Ada
satu kultur baru yang diciptakan Ibu Wakil Bupati untuk meningkatkan disiplin
pegawai yang bekerja di kantor megah ini, yakni apel pagi dan apel sore. Kultur
yang mungkin mengadopsi sistem kerja di Provinsi ketika dia masih aktif
bertugas di sana. Tradisi yang sengaja digelar, mungkin berangkat dari sebuah asumsi
penilaian buruk bahwa tingkat disiplin pegawai di daerah ini saat ini terbilang
rendah. Pegawai dengan santainya masuk terlambat namun pulang mendahului waktu
semestinya.
Ketika
saya menulis catatan ini, rekan-rekan sejawat sementara kasak-kusuk bersiap
mengikuti apel sore. Apel yang dilaksanakan setiap menjelang pulang kantor.
Dimaksudkan untuk mengetahui kekuatan akhir pegawai sampai pada detik terakhir
menjelang pulang kantor. Apakah komposisi pegawai masih lengkap seperti keadaan
di waktu pagi hari, bertambah atau malah berkurang. Menjadi menarik ketika
dengan sedikit pesimistis kita mencoba merangkai sebuah pertanyaan reflektif,
apakah cara seperti ini efektif untuk mengembalikan semangat kerja pegawai?
Karena
sebuah pertanyaan reflektif maka jawabanpun tak perlu meneggunakan rumus baku.
Cukup sederhana dan sepertinya mudah ditangkap logika biasa.
Begini,
waktu efektif bekerja selasa-jumat seharusnya dimulai dari pukul 07.30 sampai
16.00 sedangkan khusus haris senin selalu dimulai pada pukul 07.00 wita sampai
pukul 15.30 wita dengan istirahat siang selama sejam yakni pada pukul 12.00
sampai dengan pukul 13.00. Nah, kalian pasti mau tahu waktu apel pagi dan sore
hari, kan? Sabar... saya sudah menjaminkan kata di depan tadi kalau
perhitungannya tidak rumit-rumit amat. Waktu apel pagi selain hari senin,
dilaksanakan pada pukul 07.45 s/d 08.00 atau tidak jarang selesai melewati jam
8 pagi, sedangkan waktu apel sore dimulai pada pukul 15.45 sampai selesai. Dari
sini kalian pasti sudah bisa menebak apa yang saya maksud, kan?
Tanpa
kalkulatorpun saya yakin kalian sudah dapat mengetahui bahwa akumulasi durasi
waktu apel pagi dan sore menyita waktu kurang lebih setengah jam. Lamanya ini
tentu mengurangi waktu efektif kita bekerja dalam sehari, seminggu, sebulan
bahkan setahun. Apabila waktu terbuang ini kita gunakan untuk bekerja
sungguh-sungguh tentu banyak hal yang dapat kita lakukan. Tidak usah berfikir
jauh tentang berapa banyak masyarakat yang telah kita layani? tentang berapa
banyak dokumen yang diterbitkan? tentang berapa kali rapat yang memutuskan
kebijakan daerah yang telah digelar? Tidak usah berfikir sampai kesana, cukup
kalian bertanya berapa banyak kertas bekas yang dapat dilipat untuk membuat sebuah
amplop surat? Dan anggap saja seluruh pegawai dari Bupati sampai petugas cleaning service bekerja telaten melipat
kertas bekas tersebut menjadi sebuah amplop layak pakai. Kali ini saya
mempersilahkan kalian menggunakan mesin hitung untuk mengetahui persis berapa
amplop yang tercipta sebab saya sendiri tidak mampu menghitungnya.
Mengingat
jaman sudah modern, kemajuan teknologi telah menyentuh seluruh aktivitas
manusia, maka penggunaan teknologi tentu menjadi sebuah keniscayaan. Termasuk
untuk mempermudah sebuah organisasi dalam mengontrol kehadiran anggotanya. Alat
yang relatif sederhana yang mampu menggantikan presensi atau daftar hadir
manual. Namanya finger print. Bentuknya bervariasi, ukurannya ada yang hanya
sebesar kotak sabun. Harganya relatif terjangkau. Bagi daerah tidak perlu harus
beradu argumen untuk mennyetujui penganggarannya. Cara kerja alat ini cukup
simpel hanya dengan menempelkan jari-jari dengan sidik tertentu, maka kehadiran
seseorang sudah dapat terdeteksi. Efisien sekaligus efektif. Efisien berarti pegawai
tidak perlu repot-repot apel pagi dan sore. Efektif berarti pegawai bertanggung
jawab terhadap kehadirannya masing-masing. Tidak lagi ada istilah titip absen
atau dispensasi pada yang terlambat atau tidak hadir sekalipun. Saya kira praktek
seperti ini berhasil sukses diberlakukan pada perusahaan-perusahaan milik
negara maupun swasta. Tidak pernah kita menyaksikan pegawai pada perusahaan
tersebut berbaris antri, berbanjar dan bersaf secara teratur, gerak jalan dan
hormat-menghormati. Pikiran dan perilaku mereka sudah tersistem rapi, datang
cepat, bekerja tekun dan tuntas kemudian pulang dengan tidak mewariskan
pekerjaan untuk esok hari.
Finger
print bukan lagi sebuah pilihan tetapi telah menjadi sebuah keharusan. Perlu
segera disediakan untuk mendongkrak naik disiplin pegawai. Catatan kritis yang
perlu menjadi perhatian bagi pemangku kepentingan atau pembina kepegawaian
tertinggi di daerah ini agar jangan sampai terulang budaya kerja pegawai dimana
setelah mengisi presensi atau absensi atau finger print, pegawai langsung ngacir
dari kantor dengan berbagai macam alasan hingga saatnya waktu pulang menjelang,
pegawai tersebut kembali ke kantor untuk mengisi daftar hadir atau memindai
sidik jarinya pada finger print tersebut. Tak ada karya, tak ada uotput, yang
ada hanya tuntutan menerima hak berupa gaji dan honor. Kalau praktek semacam
ini masih terjadi, sesungguhnya akar masalah bukan terletak pada apel pagi,
apel sore, daftar hadir manual atau finger print tetapi justru pada ketegasan
seorang pemimpin untuk mengontrol bawahan. Bahwa reward dan punishment
benar-benar objektif.Itu saja.
Labuan
Bajo, 14 April 2016
No comments:
Post a Comment