Monday, April 18, 2016

Finger Print, Sesuatu yang Barukah?



Ada satu kultur baru yang diciptakan Ibu Wakil Bupati untuk meningkatkan disiplin pegawai yang bekerja di kantor megah ini, yakni apel pagi dan apel sore. Kultur yang mungkin mengadopsi sistem kerja di Provinsi ketika dia masih aktif bertugas di sana. Tradisi yang sengaja digelar, mungkin berangkat dari sebuah asumsi penilaian buruk bahwa tingkat disiplin pegawai di daerah ini saat ini terbilang rendah. Pegawai dengan santainya masuk terlambat namun pulang mendahului waktu semestinya. 

Ketika saya menulis catatan ini, rekan-rekan sejawat sementara kasak-kusuk bersiap mengikuti apel sore. Apel yang dilaksanakan setiap menjelang pulang kantor. Dimaksudkan untuk mengetahui kekuatan akhir pegawai sampai pada detik terakhir menjelang pulang kantor. Apakah komposisi pegawai masih lengkap seperti keadaan di waktu pagi hari, bertambah atau malah berkurang. Menjadi menarik ketika dengan sedikit pesimistis kita mencoba merangkai sebuah pertanyaan reflektif, apakah cara seperti ini efektif untuk mengembalikan semangat kerja pegawai?
Karena sebuah pertanyaan reflektif maka jawabanpun tak perlu meneggunakan rumus baku. Cukup sederhana dan sepertinya mudah ditangkap logika biasa.
Begini, waktu efektif bekerja selasa-jumat seharusnya dimulai dari pukul 07.30 sampai 16.00 sedangkan khusus haris senin selalu dimulai pada pukul 07.00 wita sampai pukul 15.30 wita dengan istirahat siang selama sejam yakni pada pukul 12.00 sampai dengan pukul 13.00. Nah, kalian pasti mau tahu waktu apel pagi dan sore hari, kan? Sabar... saya sudah menjaminkan kata di depan tadi kalau perhitungannya tidak rumit-rumit amat. Waktu apel pagi selain hari senin, dilaksanakan pada pukul 07.45 s/d 08.00 atau tidak jarang selesai melewati jam 8 pagi, sedangkan waktu apel sore dimulai pada pukul 15.45 sampai selesai. Dari sini kalian pasti sudah bisa menebak apa yang saya maksud, kan?
Tanpa kalkulatorpun saya yakin kalian sudah dapat mengetahui bahwa akumulasi durasi waktu apel pagi dan sore menyita waktu kurang lebih setengah jam. Lamanya ini tentu mengurangi waktu efektif kita bekerja dalam sehari, seminggu, sebulan bahkan setahun. Apabila waktu terbuang ini kita gunakan untuk bekerja sungguh-sungguh tentu banyak hal yang dapat kita lakukan. Tidak usah berfikir jauh tentang berapa banyak masyarakat yang telah kita layani? tentang berapa banyak dokumen yang diterbitkan? tentang berapa kali rapat yang memutuskan kebijakan daerah yang telah digelar? Tidak usah berfikir sampai kesana, cukup kalian bertanya berapa banyak kertas bekas yang dapat dilipat untuk membuat sebuah amplop surat? Dan anggap saja seluruh pegawai dari Bupati sampai petugas cleaning service bekerja telaten melipat kertas bekas tersebut menjadi sebuah amplop layak pakai. Kali ini saya mempersilahkan kalian menggunakan mesin hitung untuk mengetahui persis berapa amplop yang tercipta sebab saya sendiri tidak mampu menghitungnya. 

Mengingat jaman sudah modern, kemajuan teknologi telah menyentuh seluruh aktivitas manusia, maka penggunaan teknologi tentu menjadi sebuah keniscayaan. Termasuk untuk mempermudah sebuah organisasi dalam mengontrol kehadiran anggotanya. Alat yang relatif sederhana yang mampu menggantikan presensi atau daftar hadir manual. Namanya finger print. Bentuknya bervariasi, ukurannya ada yang hanya sebesar kotak sabun. Harganya relatif terjangkau. Bagi daerah tidak perlu harus beradu argumen untuk mennyetujui penganggarannya. Cara kerja alat ini cukup simpel hanya dengan menempelkan jari-jari dengan sidik tertentu, maka kehadiran seseorang sudah dapat terdeteksi. Efisien sekaligus efektif. Efisien berarti pegawai tidak perlu repot-repot apel pagi dan sore. Efektif berarti pegawai bertanggung jawab terhadap kehadirannya masing-masing. Tidak lagi ada istilah titip absen atau dispensasi pada yang terlambat atau tidak hadir sekalipun. Saya kira praktek seperti ini berhasil sukses diberlakukan pada perusahaan-perusahaan milik negara maupun swasta. Tidak pernah kita menyaksikan pegawai pada perusahaan tersebut berbaris antri, berbanjar dan bersaf secara teratur, gerak jalan dan hormat-menghormati. Pikiran dan perilaku mereka sudah tersistem rapi, datang cepat, bekerja tekun dan tuntas kemudian pulang dengan tidak mewariskan pekerjaan untuk esok hari. 

Finger print bukan lagi sebuah pilihan tetapi telah menjadi sebuah keharusan. Perlu segera disediakan untuk mendongkrak naik disiplin pegawai. Catatan kritis yang perlu menjadi perhatian bagi pemangku kepentingan atau pembina kepegawaian tertinggi di daerah ini agar jangan sampai terulang budaya kerja pegawai dimana setelah mengisi presensi atau absensi atau finger print, pegawai langsung ngacir dari kantor dengan berbagai macam alasan hingga saatnya waktu pulang menjelang, pegawai tersebut kembali ke kantor untuk mengisi daftar hadir atau memindai sidik jarinya pada finger print tersebut. Tak ada karya, tak ada uotput, yang ada hanya tuntutan menerima hak berupa gaji dan honor. Kalau praktek semacam ini masih terjadi, sesungguhnya akar masalah bukan terletak pada apel pagi, apel sore, daftar hadir manual atau finger print tetapi justru pada ketegasan seorang pemimpin untuk mengontrol bawahan. Bahwa reward dan punishment benar-benar objektif.Itu saja.

Labuan Bajo, 14 April 2016

No comments:

Post a Comment