Tulisan ini berdasarkan asumsi semata. Saya tidak mencantumkan data kualitatif. Selain alasan karena kekurangan data pendukung, juga kekurangan waktu untuk mengolah data tersebut menjadi berarti. Di sini, Saya hanya mencoba memberikan ulasan sederhana dari aspek persepsi individu. Saya sengaja lakukan ini sekadar ingin memberikan pendapat yang memudahkan kita memahami urgensi pelaksanaan kegiatan Pasar Murah yang dilakukan oleh Pemerintah (Daerah).
Setahu saya, Pasar Murah adalah program Pemerintah (Daerah) untuk membantu masyarakat untuk membeli barang kebutuhan pokok dengan harga relatif lebih murah. Langkah ini sengaja dilakukan setelah mencermati pergerakan naik harga barang terkini di pasaran. Beberapa media sudah mulai mengulas kenaikan harga. Potensi inflasi yang terjadi dan resiko menurunnya daya beli masyarakat. Lengkap dengan hitung-hitungan disertai gambar semacam kurva dan grafik.
Biasanya barang yang dijual murah berupa beras, minyak goreng, gula dan terigu. Tidak jarang juga disisipi barang lain seperti telur, daging ayam, daging sapi dan aneka bumbu dapur. Dalam kemasan paket atau dapat dibeli secara parsial. Tinggal sesuaikan saja dengan kebutuhan keluarga dan tentu kondisi keuangan.
Informasi kegiatan Pasar Murah memberi kebar gembira bagi emak-emak. Bak sesuatu yang sangat dinanti-nantikan. Persis seperti antusiasme menyambut promo diskon besar-besaran di pusat perbelanjaan. Kondisi ini juga mengindikasikan beratnya beban ekonomi yang saat ini mereka hadapi. Setidaknya mereka berpikir, dengan harga murah ada sebagian uang belanja bulanan dapat disimpan atau dimanfaatkan untuk keperluan lainnya.
Selain bertujuan untuk menstabilkan harga komoditas barang kebutuhan pokok tertentu seperti dampak kenaikan harga beras di tengah masyarakat, Pasar Murah juga dijadikan stimulus bagi Pemerintah (Daerah) untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kenaikan harga beras di satu sisi menguntungkan petani namun di sisi lain, masyarakat umum terutama mereka yang berpenghasilan rendah merasakan dampak pahitnya. Efek domino kenaikan harga terjadi pada hampir semua jenis barang kebutuhan pokok lainnya.
Kenaikan harga beras dinilai ironis di tengah meningkatnya produksi beras nasional kita. Menteri Pertanian berulang kali menyampaikan bahwa produksi beras kita tahun ini tertinggi sepanjang usia negara kita. Stok beras di gudang Bulog menyentuh level tertinggi. Sejarah baru tercipta. Swasembada beras yang digadang-gadang sepertinya sudah di depan mata terjadi. Istilah impor beras menjadi sebuah mitos. Mengapa ini bisa terjadi, lain kali akan saya ulas singkat.
Kegiatan Pasar Murah biasanya dilakukan oleh Pemerintah (Daerah) menjelang hari raya besar keagamaan seperti lebaran Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru. Di saat-saat seperti itu, harga barang seperti dikomando merangkak naik. Alasan klasik tingginya permintaan masyarakat terhadap barang. Sementara ketersediaan barang dinilai sangat terbatas. Pedagang memanfaatkan momentum ini untuk menyesuaikan harga barang yang dijual. Hargapun naik malu-malu bahkan nekat melambung tinggi.
Kebiasaan harga berfluktuasi juga berlangsung pada saat barang mengalami penurunan produksi atau terdapat persoalan pada jalur distribusi barang. Dalam konteks pangan, produksi petani menurun drastis karena gagal tanam/panen akibat bencana atau lainnya. Nelayan juga berhenti melaut karena kondisi laut yang tidak bersahabat. Pasokan barang dari luar daerah terganggu akibat kapal penyeberangan menunda pelayaran karena cuaca yang tidak mendukung. Sementara di lain pihak, konsumsi masyarakat stabil bahkan mungkin bertambah.
Ketidakstabilan harga yang cenderung membuat harga menjadi relatif lebih mahal juga jamak terjadi akibat kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikkan tarif dasar listrik (TDL), Bahan Bakar Minyak (BBM), aneka pajak dan lain-lain. Memang langkah tidak populer ini kemudian diikuti pemberian kompensasi kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk bantuan atau dana sosial. Namun dampak kenaikan harga tidak hanya sporadis pada barang tertentu saja namun nyaris melanda semua barang kebutuhan pokok masyarakat. Istilah ini lebih familiar disebut sebagai inflasi.
Meskipun secara psikologis, harga enggan turun dan kalaupun turun bukan kembali ke posisi harga awal. Pemerintah Daerah menempuh pelbagai kebijakan untuk mengerek harga agar bisa turun. Satu diantaranya dengan menggiatkan kegiatan Pasar Murah. Memotong rantai pasok distribusi barang dengan merayu distributor atau pelaku usaha besar untuk menjual langsung barang kepada masyarakat atau konsumen akhir dengan lebih murah minimal sama dengan harga barang yang mereka jual kepada pengecer. Supaya lebih berarti bagi masyarakat, ada baiknya Pemerintah (Daerah) menyelenggarakan Pasar Murah Bersubsidi sehingga barang yang dijual kepada masyarakat jauh lebih murah karena mendapatkan potongan harga yang signifikan atau dengan kata lain sebagian harga dibayar ditanggung oleh Pemerintah (Daerah) dalam bentuk subsidi.
Tentu harapannya agar kegiatan Pasar Murah benar-benar dapat dijalankan dengan baik sehingga tujuan utamanya dapat tercapai dengan tepat guna dan berhasil guna. Harga menjadi stabil dan masyarakat tidak menggerutu harga selalu naik turun tidak karuan. #SWD#
Labuan Bajo, 29 Oktober 2025
No comments:
Post a Comment